السؤال الأول من الفتوى رقم ( 17915 )
Pertanyaan Pertama dari fatwa Lajnah Daimah no 17915
س 1 : سمعت من أناس تحريم النوم بعد العصر ، هل ذلك صحيح ؟
Pertanyaan, “Ada orang yang bilang bahwa tidur setelah mengerjakan shalat Ashar hukumnya haram. Benarkan itu?”
ج 1 : النوم بعد العصر من العادات التي يعتادها بعض الناس ، ولا بأس بذلك ، والأحاديث التي في النهي عن النوم بعد العصر ليست بصحيحة .
Jawaban Lajnah Daimah, “Tidur setelah shalat Ashar adalah kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang. Hukumnya adalah boleh karena hadits-hadits mengenai larangan tidur setelah Ashar tidaklah tergolong hadits yang sahih”.
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … عضو … عضو … الرئيس
بكر أبو زيد … عبد العزيز آل الشيخ … صالح الفوزان … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan, Abdul Aziz alu Syaikh dan Bakr Abu Zaid masing-masing sebagai anggota.
Sumber:
Fatawa Lajnah Daimah yang dikumpulkan oleh Syaikh Ahmad bin Abdurrazzaq ad Duwaisy jilid 26 kitab al Jami’ hal 147-148, terbitan Ulin Nuha lil Intaj, Kairo.
Artikel www.ustadzaris.com
Tetapi Pendapat Ibnu Qayyim tidak membolehkan tidur habis asyar.
@Okey
Kalau boleh tau apa dalilnya Syaikhul Islam Ibnul Qayyim ya akhi.
@Fahrul
Saya tidak tau pasti apa dalilnya, cuma saya pernah baca artikel/buku yang menurut saya terpercaya. Tidur ba’da asyar bisa menyebabkan kebodohan.
Mohon koreksinya…
Barakallohifikum….
”Tidur diawal siang (pagi hari) adalah kejahilan, tidur di tengah hari adalah kemuliaan akhlak dan tidur di akhir siang (sore hari) adalah kedunguan.(Al-Bukhari dalam Adaabul Mufrad dan Sanadnya dishahihkan oleh Al-Albani ((947)
saya pernah mendengar dari seseorang dan belum tau informasi itu benar atau tidak, bahwa tidur siang itu dapat menyebabkan missing memory dan dapat menyebabkan kebutaan secara tidak langsung. benar kah itu ?
Ulama’ beda pendapat tentang hukum tidur setelah ashar ;
1. makruh ini pendapat mayoritas ahli fiqih dalam kitan fiqih mereka
dasar : hadits dho’if atau atsar salaf
2. boleh karena hukum asalnya mubah dan tidak ada dalil yan dhahih yang melarand hal ini
Silahkan lihat pembahasan ini dalam http://www.islam-qa.com/ar/ref/99699
syukron
Assalammu’alaikumwarahmatullahiwabarakaatuh,
Pak Ustadz, Lalu bagaimana dengan hadis shahih berikut :
”Tidur diawal siang (pagi hari) adalah kejahilan, tidur di tengah hari adalah kemuliaan akhlak dan tidur di akhir siang (sore hari) adalah kedunguan.(Al-Bukhari dalam Adaabul Mufrad dan Sanadnya dishahihkan oleh Al-Albani ((947).
Tidur di akhir siang (sore hari) adalah kedunguan. Maksudnya kedunguan itu apa Pak Ustadz ? Jadi, karena ada kata kedunguan ini berarti kita tidak boleh tidur ashar ? Bagaimana Pak Ustadz ?
Syukron.
Assalamu’alaikum.
Dari pengalaman pribadi saya selama masih sekolah di SMA, setiap pulang sekolah saya kelelahan krn jarak antara rumah dgn sekolah yg jauh saya tempuh hanya dengan bersepeda. Oleh karena itu saya selalu tidur sore setelah ashar sampai sebelum maghrib. Tanpa saya sadari, lama kelamaan kepala saya terasa berat untuk berpikir dan menjadi pelupa, sedangkan ulu hati saya menjadi panas rasanya. Pada waktu itu saya tidak tahu apa penyebabnya keadaan saya menjadi seperti itu. Nilai-nilai hasil belajar saya juga anjlok semua. Setelah lulus dari SMA kebiasaan tidur setelah ashar ini masih berlanjut krn rasa ketagihan yg susah dihilangkan, tapi tidak sesering waktu masih di SMA.
Alhamdulillah, berkat rahmat Alloh saya masih bisa masuk perguruan tinggi melalui jalur UMPTN. Kebetulan saya membeli sebuah buku agama (saya lupa judul dan pengarangya), di situ saya membaca sebuah hadits yg menyatakan bahwa tidur sore setelah ashar dapat menyebabkan berkurangnya akal dan rusaknya hati. Alangkah terkejutnya saya ketika itu, karena hal itu telah menimpa saya selama bertahun-tahun. Di situ saya baca ada keterangan “hadits shahih”. Duhai benarlah sabda Rasulullah.. Mulai saat itu saya berjuang untuk tidak tidur lagi setelah ashar. Perlu sepuluh tahun lebih menyegarkan kepala dan hati kembali.
Dari pintu ini pula saya mengenal Islam lebih jauh dari sekedar sebagai agama warisan dari orang tua saya. Pertama saya penasaran apakah hadits shahih itu? Saya mendapatkan jawaban dari firman Alloh:
“Innaa nahnu nazzalnadz dzikraa wa innaa lahuu la haafidhuun” (Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an itu dan sesungguhnya Kami pulalah yang menjaganya).
dan firman Alloh yang lain:
“wa maa yanthiqu ‘anil hawaa, in huwa illaa wahyuy yuuhaa” (Tidaklah Muhammad itu berkata menurut hawa nafsunya, melainkan sebuah wahyu yang diwahyukan).
Melalui hadits shahih, agama ini tetap terjaga sampai akhir zaman nanti seperti firman Alloh tersebut di atas.
Tetapi belakangan, saya membaca fatwa Lajnah Daimah bahwa hadits yg menyatakan bahwa tidur sore menghilangkan akal adalah hadits dha’if (lemah). Seingat saya, matan hadits yg pernah saya baca dulu juga menyebutkan bahwa tidur setelah ashar menyebabkan rusaknya hati.
Di sini saya minta penjelasan tentang hadits-hadits yang berbicara tentang larangan tidur setelah ashar. Apakah ada matan-matan yg lain dari jalur yang berbeda-beda?
Wassalamu’alaikum.
Jazakumullahu khair.