Tanya: Bolehkah berdialog dengan jin muslim ketika meruqyah?
Jawab:
Tidak boleh, dari mana kita tahu bahwa jin tersebut benar-benar muslim. Boleh jadi dia adalah munafik yang mengaku sebagai muslim atau dia adalah jin kafir yang mengaku muslim. Kita tidak tahu alam jin dan hal-hal gaib lainnya. Jadi hal tersebut tidak dibolehkan.
Orang yang mengaku muslim dan ada di hadapan kita serta mengerjakan shalat saja tidak kita ketahui apakah dia benar-benar muslim. Kita hanya menilai orang tersebut sebatas sisi lahiriahnya saja.
Tidak ada alasan untuk mempersulit diri semacam ini. Orang yang bersabar ketika sakit akan Alloh beri pahala.
Ada seorang buta menghadap Nabi lalu meminta kepada Nabi agar mendoakannya supaya bebas dari kebutaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau akan aku doakan. Namun jika mau bersabarlah” (HR Tirmidzi no 3578 dari dari Utsman bin Hunaif, dinilai shahih oleh al Albani).
Demikian pula ada seorang perempuan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai rasulullah aku terkena penyakit ayan. Tolong doakan aku”. Nabi bersabda, “Jika engkau mau akan kudoakan. Akan tetapi jika engkau mau bersabarlah dan untukmu surga” (HR Bukhari no 5328 dan Muslim no 2576 dari Ibnu Abbas).
Jadi tidak perlu memaksa-maksakan diri. Apakah kita lebih sayang kepada orang sakit dibandingkan dengan Nabi?
Alloh menguji hamba-hambaNya dengan sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun rasa capek, sedih, sakit bahkan gelisah yang dialami seorang muslim kecuali menjadi sebab Alloh akan menghapus dosa-dosanya” (HR Bukhari no 5318 dan Muslim no 6733 dari Abu Hurairah dan Abu Said).
Seorang mukmin mungkin saja sakit dan dia akan dapat pahala jika dia bersabar,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ,
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”.” (QS al Baqarah:155-156)
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk diruqyah, tidak minta untuk di-kay (pengobatan dengan besi panas) dan hanya bertawakkal kepada rabbnya” (HR Bukhari no 5378 dan Muslim no 549 dari Ibnu Abbas).
Maka orang yang meminta agar diruqyah itu turun kadar iman dan tawakalnya. Orang-orang yang sakit hendaknya kita nasehati untuk bersabar, tidak meminta untuk diruqyah, mengadu dan berdoa kepada Alloh. Meminta untuk diruqyah tergolong mengemis. Oleh karenanya mengurangi kadar tawakal.
Mukmin selama di dunia ini akan mendapatkan berbagai cobaan berupa sakit dan berbagai musibah supaya Alloh bisa meninggikan derajatnya jika dia bersabar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika Alloh mencintai seseorang maka Alloh akan mengujinya. Jika dia bersabar maka untuknya buah kesabarannya. Namun jika dia berkeluh kesah maka untuknya buah keluh kesahnya” (HR Tirmidzi no 2396 dari Anas, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).
Seorang mukmin yang sakit wajib bersabar terhadap ketetapan Alloh. Lebih baik lagi jika ridha dengan ketentuan Alloh karena ridha adalah tingkatan iman tertinggi dalam menghadapi takdir Alloh. Bersabar terhadap ketetapan Alloh hukumnya wajib. Sedangkan berkeluh kesah hukumnya haram. Jangan pernah berkeluh kesah,
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
“Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.”" (QS at Taubah:51)
Jika Alloh berkehendak si sakit ini tidak akan sembuh maka ruqyah atau usaha lainnya tidak ada manfaatnya. Karena segala sesuatu itu dengan kehendak Alloh. Seorang mukmin hanya akan mengadu kepada Alloh, beriman dengan takdir dan bersabar menerima takdir. Lebih baik jika bisa ridha dengan ketentuanNya. Jika ingin berobat maka silahkan berobat. Sedangkan meminta untuk diruqyah hukumnya tidaklah haram namun makruh dan menyebabkan derajatnya di sisi Alloh menjadi turun.
Sedangkan orang yang menjadikan ruqyah sebagai profesi dan berusaha mempopulerkan dirinya sebagai pakar ruqyah bahkan mengiklankan diri di media massa dan membuka ruqyah center, maka orang semisal ini agamanya dipertanyakan. Apa yang mendorongnya melakukan hal tersebut padahal dia sama dengan kaum muslimin yang lain? Keistimewaan apa yang dia miliki? Masih banyak orang yang lebih bertakwa dan lebih berilmu. Prakteknya mereka pun tidak mencukupkan diri dengan ruqyah syar’iyyah bahkan mereka membuat model-model baru dalam ruqyah.
(Diolah dari As-ilah Muhimmah Haula al Ruqyah wa al Ruqo karya Syeikh Rabi’ al Madkhali)
Popularity: 3% [?]


Assalamualaikum.ustadz bagaimana jika pernah mengikuti ru’yah massal karena kejahilan.apakah masih punya harapan masuk surga tanpa hisap?
Untuk Abu Yazid
Wa’alaikumussalam
Masih, meminta untuk diruqyah hukumnya makruh, bukan haram.
Ustadz,
Saya masih belum mengerti jawaban ustadz atas pertanyaan abu yazid. Di atas dalilnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk diruqyah, tidak minta untuk di-kay (pengobatan dengan besi panas) dan hanya bertawakkal kepada rabbnya” (HR Bukhari no 5378 dan Muslim no 549 dari Ibnu Abbas).
Atau mungkin maksud ustadz, karena dilakukan dengan sebab kejahilan sehingga Allah mengampuninya? atau bagaimana ? mohon penjelasan atas kaidahnya. Terima kasih
ana pernah minta di ruqyah, karna telinga ana sebelah kiri sering berdengung, tapi dulu itu ana belum tau hukum nya, apakah masih punya harapan untuk bisa masuk syurga tanpa hisab?…
Innallaha ma’a shobirin….smg kita menjadi orang yg sabar dalam beragama…kan kadang orang2 sekarang klo ngruqyah kaga masuk akal….
Untuk Yugo dan Ummu Farhan
Hukum meminta diruqyah itu makruh sehingga jika ada orang yang pernah melakukannya lalu menyesalinya maka dia tetap punya harapan agar termasuk ke dalam 70 ribu.
Sebagaimana orang yang dulu melakukan kemusyrikan yang hukumnya haram lalu menyesalinya maka dia tetap punya harapan agar termasuk ke dalam 70 ribu.
Jika demikian orang yang melakukan hal yang haram, bagaimana dengan orang yang sekedar melakukan hal yang makruh.
assalamu’alaikum
pa ustadz,apabila berdialog dgn jin ktk d ruqyah tidak boleh lalu bagaimana hukumnya meminta tolong pada ustadz yang melakukan kolaborasi dengan jin,seperti minta agar ruh kita dipindahkan ke tempat yang kita inginkan,yang mana tata cara ustadz tersebut sama sekali tidak ada unsur kesyirikan bahkan dia melarang hal hal yang berbau jimat
terima kasih
Untuk Rahma
Wa’alaikumussalam
Permintaan untuk memindah ruh itu tidak mungkin dikabulkan oleh jin kecuali jika yang memintanya adalah pemuja dan penyembah jin.
Ustadz, berobat ke dokter diperbolehkan krn kita diperintahkan untuk mencari sebab. Tapi dari sisi tawakal, apakah berobat ke dokter juga menurunkan kadar tawakal, spt halnya minta ruqyah?
Jazakallahu khairan
Abu Hanif
Demikian itu pendapat sebagian ulama yaitu berobat ke dokter itu menurunkan kadar tawakkal. Oleh karena itu mereka berpendapat ketika sakit yang lebih afdhol adalah tidak berobat.
Yang tepat, berobat ke dokter itu boleh sehingga tidak mengurangi kadar tawakkal bahkan itu adalah bagian dari tawakkal. Ruqyah itu berkaitan erat dengan doa dan kesholihan orang yang meruqyah sehingga ikatan hati yang terjadi berbeda dengan kondisi hati ketika berobat ke dokter. Wallhu a’lam.
Bagaimana dengan jenis pengobatan alternatif dengan cara-cara transfer tenaga dalam ato yg katanya dengan transfer energi positif. dan ada ada juga yg bisa menstransfer penyakit ke hewan ato benda2 lain? Kebanyakan pelakunya menggunakan dzikir2 ato semacamnya?
Apakah ini juga diperbolehkan dalam Islam?
Untuk Agus
Itu adalah praktek sihir sedangkan dzikir-dzikir yang ada itu hanya sekedar kedok saja.
bapak saya kena sakit jantung dan ada beberapa penyakit lainnya dan harus dirawat dirumah sakit untuk beberapa lama,tapi kami agak kwatir karena ada salah satu tokoh agama didaerah saya mengatakan bahwa berobat ke dokter itu hukumnya haram.sebenarnya apa sih hukumnya berobat kedokter menurut islam? dan bagaimana sikapnya kalau seseorang menderita suatu penyakit akut menurut islam?
Untuk Shafa
Berobat ke dokter boleh. Yang tidak boleh adalah menyakini bahwa dokter yang menyembuhkan.
ya ustad, gambar untuk artikel ini apakah tidak menyalahi syariat? atau jika hanya bayangan boleh?
Untuk Asyrop
Gambar siluet itu bukan termasuk gambar yang terlarang
Ustadz bagaimana pendapat ustadz jika ada seseorang ustadz yg mengatakan bahwa penyakit badan itu disebabkan karena penyakit hati, misal kita punya penyakit struk nah itu disebabkan karena kita punya dengki ke orang lain,,,,,, Apakah ini sudah sesuai dalil yang benar?
Ustadz ini juga mengatakan kalo kita sakit maka pertama kali yang kita lakukan adalah beristighfar. Kalo kita sakit yg pertama kali berobat ke dokter (jadi bukan istighfar) maka dia telah syirik,,,,,, apakah perkataan ini benar?
Sebagai info ustadz sering muncul di televisi.
Untuk Sholeh
1. Memastikan penyakit A karena dosa B adalah pernyataan yang perlu dalil jika tidak maka itu adalah mereka-reka hal yang gaib.
b. Ucapan yang tidak benar. Bukan demikian, pengertian syirik.
Agus >> : utusan setan dalam wujud dukun itu ada dua jenis, dukun hitam yg jelas2 menampakkan kesyirikannya, dan “dukun putih” yg menyembunyikan kesyirikan dibalik tirai dzikir dan doa,membawa nama Alloh segala pun mereka ini berani..!! dan inilah seburuk2 dukun…
aslmkm.wr.wb.ustad ,umi ana sekarang lgi sakit,uda dirawat dirumah sakit,tapi blum ada perubahan.trus ana coba usulkan untuk dirugyah>? mohon solusinya ustad
untuk fahrul
meminta diruqyah hukumnya makruh, bukan haram.
Ustadz,
1. Apakah metode yang dipakai sesuai sunnah yaitu membaca sesuatu yang sesuai sunnah seperti ” a’udzubullahi waqudrotihi wamingsyarrima ajidu wauhadzir” diucapkan 7 kali sambil tangan disimpan di bagian yang sakit untuk menghilangkan penyakit “Qumbiidznillah” apakah itu juga termasuk ruqyah ?
2. Apakah mendengarkan ayat-ayat ruqyah itu termasuk ke dalam hal di atas ? Mendengarkan ayat-ayat ruqyah dari CD di lewat komputer.
untuk ridho
1. itu bacaan yang Nabi ajarkan
2. tidak termasuk metode ruqyah syar’iyyah
ustadz bukanya hukum asl larangan itu haram?, kenapa larangan dalam dzohir hadits tersebut dihukumi makruh??? jazakallohukhoir
#luqman
Coba dilihat lagi, tidak ada di kalimat larangan dalam hadits di atas. Yang ada adalah kalimat berita.