• Twitter
  • Facebook
  • RSS
Tegar Di Atas Sunnah
  • Depan
  • Download
    • E-Artikel
    • E-Kitab
    • Audio Kajian
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • Tentang Blog ini
  • Fiqih
  • Adab
  • Manhaj
  • Bimbingan Islam
  • Aqidah
  • Konsultasi
  • Kisah
  • Mu’amalah
  • Nasehat

You are here:

  • Home
  • Aqidah
  • Bolehkah Meminta Diruqyah?

Bolehkah Meminta Diruqyah?

02 November, 2009

By: muhammad abduh

category: Aqidah

467 38

Tanya: Bolehkah berdialog dengan jin muslim ketika meruqyah?

Jawab:

Tidak boleh, dari mana kita tahu bahwa jin tersebut benar-benar muslim. Boleh jadi dia adalah munafik yang mengaku sebagai muslim atau dia adalah jin kafir yang mengaku muslim. Kita tidak tahu alam jin dan hal-hal gaib lainnya. Jadi hal tersebut tidak dibolehkan.

Orang yang mengaku muslim dan ada di hadapan kita serta mengerjakan shalat saja tidak kita ketahui apakah dia benar-benar muslim. Kita hanya menilai orang tersebut sebatas sisi lahiriahnya saja.

Tidak ada alasan untuk mempersulit diri semacam ini. Orang yang bersabar ketika sakit akan Alloh beri pahala.

Ada seorang buta menghadap Nabi lalu meminta kepada Nabi agar mendoakannya supaya bebas dari kebutaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau akan aku doakan. Namun jika mau bersabarlah” (HR Tirmidzi no 3578 dari dari Utsman bin Hunaif, dinilai shahih oleh al Albani).

Demikian pula ada seorang perempuan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai rasulullah aku terkena penyakit ayan. Tolong doakan aku”. Nabi bersabda, “Jika engkau mau akan kudoakan. Akan tetapi jika engkau mau bersabarlah dan untukmu surga” (HR Bukhari no 5328 dan Muslim no 2576 dari Ibnu Abbas).

Jadi tidak perlu memaksa-maksakan diri. Apakah kita lebih sayang kepada orang sakit dibandingkan dengan Nabi?
Alloh menguji hamba-hambaNya dengan sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun rasa capek, sedih, sakit bahkan gelisah yang dialami seorang muslim kecuali menjadi sebab Alloh akan menghapus dosa-dosanya” (HR Bukhari no 5318 dan Muslim no 6733 dari Abu Hurairah dan Abu Said).

Seorang mukmin mungkin saja sakit dan dia akan dapat pahala jika dia bersabar,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ,
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”.” (QS al Baqarah:155-156)

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk diruqyah, tidak minta untuk di-kay (pengobatan dengan besi panas) dan hanya bertawakkal kepada rabbnya” (HR Bukhari no 5378 dan Muslim no 549 dari Ibnu Abbas).

Maka orang yang meminta agar diruqyah itu turun kadar iman dan tawakalnya. Orang-orang yang sakit hendaknya kita nasehati untuk bersabar, tidak meminta untuk diruqyah, mengadu dan berdoa kepada Alloh. Meminta untuk diruqyah tergolong mengemis. Oleh karenanya mengurangi kadar tawakal.
Mukmin selama di dunia ini akan mendapatkan berbagai cobaan berupa sakit dan berbagai musibah supaya Alloh bisa meninggikan derajatnya jika dia bersabar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika Alloh mencintai seseorang maka Alloh akan mengujinya. Jika dia bersabar maka untuknya buah kesabarannya. Namun jika dia berkeluh kesah maka untuknya buah keluh kesahnya” (HR Tirmidzi no 2396 dari Anas, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).

Seorang mukmin yang sakit wajib bersabar terhadap ketetapan Alloh. Lebih baik lagi jika ridha dengan ketentuan Alloh karena ridha adalah tingkatan iman tertinggi dalam menghadapi takdir Alloh. Bersabar terhadap ketetapan Alloh hukumnya wajib. Sedangkan berkeluh kesah hukumnya haram. Jangan pernah berkeluh kesah,
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
“Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.”" (QS at Taubah:51)

Jika Alloh berkehendak si sakit ini tidak akan sembuh maka ruqyah atau usaha lainnya tidak ada manfaatnya. Karena segala sesuatu itu dengan kehendak Alloh. Seorang mukmin hanya akan mengadu kepada Alloh, beriman dengan takdir dan bersabar menerima takdir. Lebih baik jika bisa ridha dengan ketentuanNya. Jika ingin berobat maka silahkan berobat. Sedangkan meminta untuk diruqyah hukumnya tidaklah haram namun makruh dan menyebabkan derajatnya di sisi Alloh menjadi turun.

Sedangkan orang yang menjadikan ruqyah sebagai profesi dan berusaha mempopulerkan dirinya sebagai pakar ruqyah bahkan mengiklankan diri di media massa dan membuka ruqyah center, maka orang semisal ini agamanya dipertanyakan. Apa yang mendorongnya melakukan hal tersebut padahal dia sama dengan kaum muslimin yang lain? Keistimewaan apa yang dia miliki? Masih banyak orang yang lebih bertakwa dan lebih berilmu. Prakteknya mereka pun tidak mencukupkan diri dengan ruqyah syar’iyyah bahkan mereka membuat model-model baru dalam ruqyah.

(Diolah dari As-ilah Muhimmah Haula al Ruqyah wa al Ruqo karya Syeikh Rabi’ al Madkhali)

    • Tweet

    About the Author

    muhammad abduh

    rumaysho.com

    jejak.bc@gmail.com

    Tags: ruqyah

    B

    Rating

    • 467views
    • 38comments

    Subscribe

    Subscribe to comments

    recommend to friends

    Recent Posts

    Adab, Nasehat

    Keutamaan Ngaji Live Via Internet

    14 Mei, 2013

    235

    Bimbingan Islam, Manhaj

    Mengenal Taklid

    11 Mei, 2013

    320

    Nasehat

    Tundukan Pandangan Terhadap Empat Hal

    23 April, 2013

    900

    Adab, Fiqih

    Adab Makan di Rumah Teman

    10 April, 2013

    988

    38 Comments

      Abu yazid

      Nov 2, 2009, 7:53 am

      Assalamualaikum.ustadz bagaimana jika pernah mengikuti ru’yah massal karena kejahilan.apakah masih punya harapan masuk surga tanpa hisap?

      ustadzaris

      Nov 2, 2009, 1:33 pm

      Untuk Abu Yazid
      Wa’alaikumussalam
      Masih, meminta untuk diruqyah hukumnya makruh, bukan haram.

      yugo

      Nov 3, 2009, 2:39 pm

      Ustadz,
      Saya masih belum mengerti jawaban ustadz atas pertanyaan abu yazid. Di atas dalilnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk diruqyah, tidak minta untuk di-kay (pengobatan dengan besi panas) dan hanya bertawakkal kepada rabbnya” (HR Bukhari no 5378 dan Muslim no 549 dari Ibnu Abbas).
      Atau mungkin maksud ustadz, karena dilakukan dengan sebab kejahilan sehingga Allah mengampuninya? atau bagaimana ? mohon penjelasan atas kaidahnya. Terima kasih

      ummu farhan

      Nov 3, 2009, 6:28 pm

      ana pernah minta di ruqyah, karna telinga ana sebelah kiri sering berdengung, tapi dulu itu ana belum tau hukum nya, apakah masih punya harapan untuk bisa masuk syurga tanpa hisab?…

      indra

      Nov 3, 2009, 8:04 pm

      Innallaha ma’a shobirin….smg kita menjadi orang yg sabar dalam beragama…kan kadang orang2 sekarang klo ngruqyah kaga masuk akal….

      ustadzaris

      Nov 3, 2009, 9:02 pm

      Untuk Yugo dan Ummu Farhan
      Hukum meminta diruqyah itu makruh sehingga jika ada orang yang pernah melakukannya lalu menyesalinya maka dia tetap punya harapan agar termasuk ke dalam 70 ribu.
      Sebagaimana orang yang dulu melakukan kemusyrikan yang hukumnya haram lalu menyesalinya maka dia tetap punya harapan agar termasuk ke dalam 70 ribu.
      Jika demikian orang yang melakukan hal yang haram, bagaimana dengan orang yang sekedar melakukan hal yang makruh.

      rahma

      Nov 3, 2009, 9:23 pm

      assalamu’alaikum
      pa ustadz,apabila berdialog dgn jin ktk d ruqyah tidak boleh lalu bagaimana hukumnya meminta tolong pada ustadz yang melakukan kolaborasi dengan jin,seperti minta agar ruh kita dipindahkan ke tempat yang kita inginkan,yang mana tata cara ustadz tersebut sama sekali tidak ada unsur kesyirikan bahkan dia melarang hal hal yang berbau jimat
      terima kasih

      ustadzaris

      Nov 3, 2009, 10:37 pm

      Untuk Rahma
      Wa’alaikumussalam
      Permintaan untuk memindah ruh itu tidak mungkin dikabulkan oleh jin kecuali jika yang memintanya adalah pemuja dan penyembah jin.

      Abu Hanif

      Nov 5, 2009, 11:14 pm

      Ustadz, berobat ke dokter diperbolehkan krn kita diperintahkan untuk mencari sebab. Tapi dari sisi tawakal, apakah berobat ke dokter juga menurunkan kadar tawakal, spt halnya minta ruqyah?

      Jazakallahu khairan

      ustadzaris

      Nov 6, 2009, 7:41 am

      Abu Hanif
      Demikian itu pendapat sebagian ulama yaitu berobat ke dokter itu menurunkan kadar tawakkal. Oleh karena itu mereka berpendapat ketika sakit yang lebih afdhol adalah tidak berobat.
      Yang tepat, berobat ke dokter itu boleh sehingga tidak mengurangi kadar tawakkal bahkan itu adalah bagian dari tawakkal. Ruqyah itu berkaitan erat dengan doa dan kesholihan orang yang meruqyah sehingga ikatan hati yang terjadi berbeda dengan kondisi hati ketika berobat ke dokter. Wallhu a’lam.

      agus

      Nov 7, 2009, 10:09 am

      Bagaimana dengan jenis pengobatan alternatif dengan cara-cara transfer tenaga dalam ato yg katanya dengan transfer energi positif. dan ada ada juga yg bisa menstransfer penyakit ke hewan ato benda2 lain? Kebanyakan pelakunya menggunakan dzikir2 ato semacamnya?

      Apakah ini juga diperbolehkan dalam Islam?

      ustadzaris

      Nov 7, 2009, 3:51 pm

      Untuk Agus
      Itu adalah praktek sihir sedangkan dzikir-dzikir yang ada itu hanya sekedar kedok saja.

      shafa

      Nov 19, 2009, 4:11 pm

      bapak saya kena sakit jantung dan ada beberapa penyakit lainnya dan harus dirawat dirumah sakit untuk beberapa lama,tapi kami agak kwatir karena ada salah satu tokoh agama didaerah saya mengatakan bahwa berobat ke dokter itu hukumnya haram.sebenarnya apa sih hukumnya berobat kedokter menurut islam? dan bagaimana sikapnya kalau seseorang menderita suatu penyakit akut menurut islam?

      ustadzaris

      Nov 19, 2009, 9:38 pm

      Untuk Shafa
      Berobat ke dokter boleh. Yang tidak boleh adalah menyakini bahwa dokter yang menyembuhkan.

      asyrop qomarudin

      Des 6, 2009, 8:40 pm

      ya ustad, gambar untuk artikel ini apakah tidak menyalahi syariat? atau jika hanya bayangan boleh?

      ustadzaris

      Des 7, 2009, 5:35 am

      Untuk Asyrop
      Gambar siluet itu bukan termasuk gambar yang terlarang

      Sholeh

      Mar 21, 2010, 4:55 pm

      Ustadz bagaimana pendapat ustadz jika ada seseorang ustadz yg mengatakan bahwa penyakit badan itu disebabkan karena penyakit hati, misal kita punya penyakit struk nah itu disebabkan karena kita punya dengki ke orang lain,,,,,, Apakah ini sudah sesuai dalil yang benar?
      Ustadz ini juga mengatakan kalo kita sakit maka pertama kali yang kita lakukan adalah beristighfar. Kalo kita sakit yg pertama kali berobat ke dokter (jadi bukan istighfar) maka dia telah syirik,,,,,, apakah perkataan ini benar?
      Sebagai info ustadz sering muncul di televisi.

      ustadzaris

      Mar 21, 2010, 5:07 pm

      Untuk Sholeh
      1. Memastikan penyakit A karena dosa B adalah pernyataan yang perlu dalil jika tidak maka itu adalah mereka-reka hal yang gaib.
      b. Ucapan yang tidak benar. Bukan demikian, pengertian syirik.

      abu husain

      Mei 18, 2010, 10:09 am

      Agus >> : utusan setan dalam wujud dukun itu ada dua jenis, dukun hitam yg jelas2 menampakkan kesyirikannya, dan “dukun putih” yg menyembunyikan kesyirikan dibalik tirai dzikir dan doa,membawa nama Alloh segala pun mereka ini berani..!! dan inilah seburuk2 dukun…

      FAHRUL

      Jul 9, 2010, 8:52 am

      aslmkm.wr.wb.ustad ,umi ana sekarang lgi sakit,uda dirawat dirumah sakit,tapi blum ada perubahan.trus ana coba usulkan untuk dirugyah>? mohon solusinya ustad

      ustadzaris

      Jul 9, 2010, 10:26 am

      untuk fahrul
      meminta diruqyah hukumnya makruh, bukan haram.

      Ridho Amrullah

      Agu 16, 2010, 8:16 am

      Ustadz,
      1. Apakah metode yang dipakai sesuai sunnah yaitu membaca sesuatu yang sesuai sunnah seperti ” a’udzubullahi waqudrotihi wamingsyarrima ajidu wauhadzir” diucapkan 7 kali  sambil tangan disimpan di bagian yang sakit untuk menghilangkan penyakit “Qumbiidznillah” apakah itu juga termasuk ruqyah ?
      2. Apakah mendengarkan ayat-ayat ruqyah itu termasuk ke dalam hal di atas ? Mendengarkan ayat-ayat ruqyah dari CD di lewat komputer.

      ustadzaris

      Agu 16, 2010, 11:28 pm

      untuk ridho
      1. itu bacaan yang Nabi ajarkan
      2. tidak termasuk metode ruqyah syar’iyyah

      luqman

      Agu 29, 2010, 9:24 am

      ustadz bukanya hukum asl larangan itu haram?, kenapa larangan dalam dzohir hadits tersebut dihukumi makruh??? jazakallohukhoir

      ustadzaris

      Agu 29, 2010, 12:46 pm

      #luqman
      Coba dilihat lagi, tidak ada di kalimat larangan dalam hadits di atas. Yang ada adalah kalimat berita.

      Ridho Amrullah

      Nov 18, 2010, 9:40 pm

      Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk diruqyah, tidak minta untuk di-kay (pengobatan dengan besi panas) dan hanya bertawakkal kepada rabbnya” (HR Bukhari no 5378 dan Muslim no 549 dari Ibnu Abbas).
      Masa ustadz, karena kita di ruqyah kita tidak termasuk 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Maksud, ruqyah disana yaitu ruqyah tidak syar’i. Mungkin begitu ustadz.

      ustadzaris

      Des 3, 2010, 10:54 am

      #ridho
      Yang dimaksudkan oleh hadits adalah ruqyah syar’iyyah

      Ridho Amrullah

      Jan 27, 2011, 7:03 pm

      Assalammu’alaikum Ustadz,
      Jikalau meruqyah diri sendiri dengan ruqyah yang diajarkan nabi yaitu antara lain dalil hadis di bawah ini apakah termasuk kategori minta diruqyah ( termasuk hadis di atas ) :
      1. . Dari Abu Al-‘Ash Ats-Tsaqafi radhiallahu ‘anhu bahwa beliau mengeluhkan sakit yg dirasakan di tubuh semenjak masuk Islam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

      ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ فِيْ جَسَدِكَ وَقُلْ: بِسْمِ اللهِ ثَلاَثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
      “Letakkanlah tanganmu pada tempat yg sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah ‘Bismillah ’ sebanyak tiga kali. Lalu ucapkanlah:
      أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
      ‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yg kurasakan dan kuhindarkan’ sebanyak tujuh kali.”
      2. Ada juga keterangan dari buku-buku yang saya baca mungkin menurut kalangan ulama dibolehkan meruqyah diri sendiri dengan bacaan alfatihah 3 atau 7 kali di tempat yang sakit ( diusapkan setelah ditiup di tangan ).
      3. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam meruqyah dirinya

      > sendiri tatkala mau tidur dengan membaca surat al-Ikhlash, al-Falaq
      > dan an-Nas lalu beliau tiupkan pada kedua telapak tangannya, kemudian
      > beliau usapkan ke seluruh tubuh yang terjangkau oleh kedua tangannya.
      > (HR.al-Bukhari).
      4. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa beliau berkata kepada Tsabit Al-Bunani: “Maukah engkau aku ruqyah dgn ruqyah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Tsabit menjawab: “Ya”. mk Anas membaca:

      اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَافِي لاَ شَافِيَ إِلاَّ أَنْتَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا
      “Ya Allah Rabb sekalian manusia yg menghilangkan segala petaka sembuhkanlah Engkaulah Yang Maha Penyembuh tdk ada yg bisa menyembuhkan kecuali Engkau sebuah kesembuhan yg tdk meninggalkan penyakit.”
      Dalam riwayat lain dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha beliau berkata: “Dahulu bila salah seorang dari kami mengeluhkan rasa sakit mk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap dgn tangan kanan beliau dan membaca:
      اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا
      “Ya Allah Rabb sekalian manusia hilangkanlah petaka dan sembuhkanlah dia Engkaulah Yang Maha Penyembuh tdk ada penyembuh kecuali penyembuhan-Mu sebuah penyembuhan yg tdk meninggalkan penyakit.”
      Syukron,

      ustadzaris

      Jan 27, 2011, 11:17 pm

      #ridho
      Yang terlarang adalah meminta untuk diruqyah, bukan meruqyah diri sendiri

      Ridho Amrullah

      Jan 28, 2011, 9:17 am

      Assalammu’alaikum Ustadz,
      Saya memiliki beberapa pertanyaan ustadz,
      1. Bagaimana ustadz kalau hukumnya meruqyah orang lain ? Misal, ketika orang tua saya terkena sengatan kalajengking ?
      2. Bukankah Alfatihah itu sebagai Arruqyah, nah sesuai buku yang saya baca bolehkah saya meruqyah diri sendiri dengan surat Alfatihah ini sebanyak 3 kali atau 7 kali  di tempat yang sakit ( diusapkan setelah ditiup di tangan ) ? ( Karena menurut keterangan buku yang saya baca yaitu Lautan Alfatihah karangan Khalid al-Jundi seperti itu, setelah melalui keterangan hadis ruqyah upah kambing di atas.  Apakah pengobatan dengan surat Alfatihah kepada diri sendiri itu ada hadisnya, apakah ruqyah upah kambing itu menjadi dasar mengobati penyakit/ruqyah sendiri dengan ruqyah surat Alfatihah. Seperti, Ibnul qayyim mengobati dirinya dengan keberkahan surat alfatihah dengan membacakannya beberapa kali dan meniupkannya lewat segelas air.
      3. Apakah redaksi hadis ini sohih. . Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam meruqyah dirinya

      > sendiri tatkala mau tidur dengan membaca surat al-Ikhlash, al-Falaq
      > dan an-Nas lalu beliau tiupkan pada kedua telapak tangannya, kemudian
      > beliau usapkan ke seluruh tubuh yang terjangkau oleh kedua tangannya.
      > (HR.al-Bukhari).
      4. Apakah ruqyah ini boleh untuk penyakit lain ? Misalkan, untuk orang tua saya yang sakit demam, sakit kepala dan lainnya.
      5. Saya minta tanggapannya,
      Sekarang banyak umumnya yang saya lihat di internet pengobatan dengan surat-surat Alquran. Karena, jikalau menurut saya sendiri ruqyah tersebut hanya sebatas pada penyakit tertentu saja seperti sengatan ular dan kalajengking bukan untuk penyakit lain seperti sekarang jantung, kanker dan lain-lain. Sebagai inovasi manusia sekarang dari mengambil keberkahan dari Alquran tetapi tidak sesuai dengan hadis Nabi. Seperti tak ada dalil dari sunnah, membaca alfatihah sebagai dzikir pada pagi dan petang. Termasuk, ruqyahnya Ibnul qayyim kepada dirinya sendiri itu. Karena, hadis yang menyatakan bahwa ada sahabat atau ketika nabi meruqyah dirinya sendiri karena penyakit medis  kan tidak ada ? Artinya, Ibnul Qayyim itu menyimpang dari Hadis ustazd ? Walaupun alfatihah berdasar keterangan hadis sebagai arruqyah tapi tidak ada keterangan tentang meruqyah diri sendiri dengan surat alfatihah.
      Karena kalau begitu, banyak di zaman sekarang yang salah mempergunakan Alquran sebagai inovasi penyembuh yang prakteknya tak sesuai sunnah. Yang ujung-ujungnya “USKUN =  USTADZ PRAKTEK DUKUN”.
      Syukron ustadz,

      Ana Muslimah

      Feb 22, 2011, 12:27 pm

      Assalamu’alaikum.. Ustadz, saya masih bingung masalah ruqyah ini. Saya pernah baca katanya ruqyah merupakan perbuatan para nabi dan orang2 sholeh. Sedangkan kita dimakruhkan untuk minta diruqyah. Jadi, yang benar bagaimana ustadz? Apakah meminta orang lain untuk meruqyah anak nakal dan melawan orang tua juga makruh hukumnya? Anak tsb jelas tidak mau meruqyah diri sendiri dan orang tuanya pun tidak bisa meruqyahnya.

      ustadzaris

      Feb 22, 2011, 1:29 pm

      #ana
      Ruqyah itu bukan obat anak nakal

      Ana Muslimah

      Feb 24, 2011, 10:59 pm

      Afwan ustadz, bukankah ruqyah itu untuk mengobati penyakit fisik dan rohani? Menurut ana, anak nakal itu mengalami penyakit rohani karena hatinya sudah tidak bersih sehingga tidak bisa menerima nasihat orang lain. Ia suka menunda2 shalat padahal sudah diingatkan. Terkadang jika dinasihati oleh ibunya ia malah menutup kupingnya. Ia juga suka mengancam bunuh diri jika permintaanya tidak dituruti. Oh iya, anak yang ana maksud bukan anak kecil tapi anak yang sudah menginjak usia akil baligh.

      Eko Juniarso

      Mar 1, 2011, 7:11 am

      Assalamualaikum ustadz,
      Saya jadi agak bingung karena selama ini saya memahami bahwa “ruqyah syar’iyah” seperti itu adalah cara berobat yang paling benar dan paling dianjurkan untuk menghindari syirik.
      jika itupun makruh, lalu ruqyah/pengobatan yang dianjurkan/benar sesuai tuntunan itu yang seperti apa? Jika penyakit medis mungkin kita masih bisa berobat ke dokter. namun bagaimana jika penyakit itu non medis (kiriman,dll)?
      Bagaimana ikhtiar yang tepat untuk mencari asbab kesembuhan?
      Syukron.

      ustadzaris

      Mar 1, 2011, 10:19 pm

      #eko
      1. meruqyah diri sendiri, dianjurkan
      2. meruqyah orang lain, dianjurkan
      3. minta diruqyah oleh orang lain, makruh

      Ridho Amrullah

      Mar 2, 2011, 8:15 am

      Assalammu’alaikumwarahmatullahiwabarakaatuh,
      Dan perlu kita ingat. Jumlah 70.000 orang yang masuk jannah tanpa hisab tersebut bisa dibilang masih ‘koma’, belum ‘titik’. Masih ada kelanjutannya. Nabi SAW bersabda,

      وَعَدَنِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُدْخِلَ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعِينَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ مَعَ كُلِّ أَلْفٍ سَبْعُونَ أَلْفًا وَثَلَاثَ حَثَيَاتٍ مِنْ حَثَيَاتِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ
      “Rabbku berjanji kepadaku, untuk memasukkan  tujuhpuluh ribu orang di antara ummatku ke dalam Jannah tanpa hisab dan adzab, setiap seribu membawa tujuhpuluh ribu orang dan tiga cakupan tangan dari cakupan tangan Rabbku.” (HR. Ahmad)
      Jika demikian, mengapa masih pesimis? Mari kita lanjutkan perlombaan ini dengan semangat yang baru. Wallahul muwaffiq.
      http://www.arrisalah.net/kajian/2011/01/perlombaan-hakiki-dan-hadiah-tak-tertandingi.html
      Syukron,

      aba aljauzi

      Apr 4, 2011, 9:11 pm

      Assalaamu’alaikum Ustadz Aris,

      Bagaimana jika kita melihat org yg sedang kesurupan, org2 disekitarnya tdk ada yg bisa meruqyah. Jika kita memanggil seorang ustadz utk meruqyah, apakah ini juga termasuk makruh krn kita meminta seseorang utk meruqyah? Dan makruh itu sebaknya dihindari. Bagaimana solusinya ustadz? jazakallahu khoir.

      ummionca

      Mei 25, 2012, 12:27 pm

      Bismillah

      Para pembaca harap dipahami
      Yang dimaksud dalam hadits ini adalah MEMINTA RUQYAH. Yakni meminta orang lain untuk meruqyah diri kita. Ketika diri kita sakit maka yang terbaik adalah meruqyah diri kita sendiri dgn doa2 yang ma’tsur. Walaupun tidak sampai kepada pelarangan akan tetapi sebaiknya dihindari.

      Adapun memberikan ruqyah kepada orang lain, maka hal ini diperbolehkan

      Mohon koreksi bila terdapat kesalahan dalam tulisan ana ini

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked. *

    Name*

    E-mail*

    Website

    Comment

    Cancel reply

    Video Ustadz

    Artikel Populer

    Hitam di Dahi Perlu Diwaspadai

    10 August, 2009

    • 1671
    • 208
    jamaah

    Khuruj bersama Jama'ah Tabligh

    12 August, 2009

    • 1338
    • 168

    Pacaran Terselubung Via Chatting dan HP

    20 October, 2009

    • 1158
    • 137

    Hukum Mencium Tangan dan Membungkukkan Badan

    04 June, 2009

    • 1445
    • 119

    Do'a Qunut Ketika Shubuh

    20 July, 2009

    • 1646
    • 118

    Berlangganan Artikel

    • Kategori
      • Adab
      • Aqidah
      • Bimbingan Islam
      • Fiqih
      • Info
      • Kajian Audio
      • Kisah
      • Konsultasi
      • Manhaj
      • Mu'amalah
      • Nasehat
    Follow on Twitter
    BACK TO TOP
    • abdullah al sulmi
    • abdullah alsulmi
    • abu bakar
    • abu hurairah
    • Abul Hasan al Ma’ribi
    • acara keluarga
    • Adab
    • adab majelis
    • adab makan
    • adab minum

    Flag Counter

    Free counters!

    Name:

    Email:

    Message:

    • Twitter
    • Facebook
    • RSS

    © 2008-2013 Ustadz Aris Munandar

    Close

    Enter the site

    Login

    Password

    Remember me

    Forgot password?

    Login