• Twitter
  • Facebook
  • RSS
Tegar Di Atas Sunnah
  • Depan
  • Download
    • E-Artikel
    • E-Kitab
    • Audio Kajian
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • Tentang Blog ini
  • Fiqih
  • Adab
  • Manhaj
  • Bimbingan Islam
  • Aqidah
  • Konsultasi
  • Kisah
  • Mu’amalah
  • Nasehat

You are here:

  • Home
  • Fiqih
  • Alergi dengan Shalat Tarawih 23 Raka’at?

Alergi dengan Shalat Tarawih 23 Raka’at?

26 Agustus, 2010

By: muhammad abduh

category: Fiqih

142 26

Sebagian orang berpandangan bahwa di antara ciri khas seorang ahli sunah adalah alergi dengan shalat tarawih 23 rakaat secara mutlak. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Memang benar, kita tentu sangat tidak setuju jika shalat tarawih 23 rakaat dilakukan dengan ngebut.

Perlu diketahui bahwa sebagian ulama ahli sunah menilai bahwa riwayat shalat tarawih di masa Umar itu 23 rakaat adalah riwayat yang valid. Di antara mereka adalah imam ahli sunah di zaman ini yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Sehingga berdasarkan hal tersebut, maka shalat tarawih 23 rakaat adalah sunah sahabat dan sunah khulafaur rasyidin.

Andaipun riwayat ini lemah, bukan berarti shalat tarawih lebih dari 11 rakaat itu terlarang karena shalat tarawih adalah bagian dari shalat malam sedangkan shalat malam itu tidak memiliki batas maksimal sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim.

Oleh karena di antara anggapan yang kurang tepat adalah kesimpulan sebagian orang bahwa jika riwayat Umar tentang Shalat Tarawih 23 rakaat adalah riwayat yang lemah maka berarti maksimal shalat Tarawih adalah 11 atau 13 rakaat.

Berikut ini adalah penjelasan Syaikh Ibnu Baz tentang masalah ini:

ومن الأمور التي قد يخفى حكمها على بعض الناس:
ظن بعضهم أن التراويح لا يجوز نقصها عن عشرين ركعة،

“Di antara hal yang hukumnya tidak diketahui oleh sebagian orang adalah anggapan sebagian orang bahwa shalat tarawih itu tidak boleh kurang dari 20 rakaat.

وظن بعضهم أنه لا يجوز أن يزاد فيها على إحدى عشرة ركعة أو ثلاث عشرة ركعة، وهذا كله ظن في غير محله بل هو خطأ مخالف للأدلة.

Demikian pula anggapan sebagian orang bahwa shalat tarawih itu tidak boleh lebih dari 11 atau 13 rakaat. Kedua anggapan ini adalah anggapan yang tidak pada tempatnya bahkan keduanya adalah anggapan yang menyelisihi banyak dalil.

وقد دلت الأحاديث الصحيحة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم على أن صلاة الليل موسع فيها ، فليس فيها حد محدود لا تجوز مخالفته،

Terdapat banyak hadits yang sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa bilangan rakaat shalat malam itu longgar, tidak ada batasan baku yang tidak boleh dilanggar.

بل ثبت عنه صلى الله عليه وسلم أنه كان يصلي من الليل إحدى عشرة ركعة، وربما صلى ثلاث عشرة ركعة، وربما صلى أقل من ذلك في رمضان وفي غيره.

Bahkan terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat malam sebanyak 11 rakaat dan terkadang 13 rakaat. Terkadang pula beliau shalat malam kurang dari 11 rakaat ketika Ramadhan atau pun di luar Ramadhan.

ولما سئل صلى الله عليه وسلم عن صلاة الليل قال: مثنى مثنى ، فإذا خشي أحدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له ما قد صلى . متفق على صحته .

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang shalat malam, beliau mengatakan, “Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Jika kalian khawatir waktu subuh tiba maka hendaknya dia shalat sebanyak satu rakaat sebagai witir untuk shalat malam yang telah dia kerjakan” (HR Bukhari dan Muslim).

ولم يحدد ركعات معينة لا في رمضان ولا في غيره،

Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menentukan jumlah rakaat tertentu untuk shalat malam di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.

ولهذا صلى الصحابة رضي الله عنهم في عهد عمر رضي الله عنه في بعض الأحيان ثلاثا وعشرين ركعة، وفي بعضها إحدى عشرة ركعة،

Oleh karena itu para sahabat di masa Umar terkadang shalat tarawih sebanyak 23 rakaat dan terkadang sebanyak 11 rakaat.

كل ذلك ثبت عن عمر رضي الله عنه وعن الصحابة في عهده.

Kedua riwayat tersebut adalah riwayat yang sahih dari Umar dan para sahabat di masa Umar.

وكان بعض السلف يصلي في رمضان ستا وثلاثين ركعة ويوتر بثلاث،

Sebagian salaf ketika bulan Ramadhan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat terus ditambah witir 3 rakaat.

وبعضهم يصلي إحدى وأربعين،

Sebagian salaf yang lain shalat tarawih sebanyak 41 rakaat.

ذكر ذلك عنهم شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله وغيره من أهل العلم،

Kedua riwayat di atas disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan para ulama selainnya.

كما ذكر رحمة الله عليه أن الأمر في ذلك واسع، وذكر أيضا أن الأفضل لمن أطال القراءة والركوع والسجود أن يقلل العدد، ومن خفف القراءة والركوع والسجود زاد في العدد، هذا معنى كلامه رحمه الله.

Ibnu Taimiyyah juga menyebutkan bahwa permasalahan bilangan shalat malam adalah permasalahan yang ada kelonggaran di dalamnya. Ibnu Taimiyyah juga menyebutkan bahwa yang paling afdhol bagi orang yang mampu untuk berdiri, ruku dan sujud dalam waktu yang lama adalah mempersedikit jumlah rakaat yang dia lakukan. Sedangkan orang yang berdiri, ruku dan sujudnya tidak lama hendaknya memperbanyak jumlah rakaat yang dikerjakan. Inilah inti dari perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah ini.

ومن تأمل سنته صلى الله عليه وسلم علم أن الأفضل في هذا كله هو صلاة إحدى عشرة ركعة، أو ثلاث عشرة ركعة، في رمضان وغيره؛

Siapa saja yang merenungkan dengan baik sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu dia akan berkesimpulan bahwa bilangan rakaat shalat malam yang terbaik adalah 11 rakaat atau 13 rakaat baik di bulan Ramadhan ataupun di luar Ramadhan.

لكون ذلك هو الموافق لفعل النبي صلى الله عليه وسلم في غالب أحواله، ولأنه أرفق بالمصلين وأقرب إلى الخشوع والطمأنينة ، ومن زاد فلا حرج ولا كراهية كما سبق.

Ada dua alasan untuk kesimpulan di atas:

Pertama, itulah yang sesuai dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mayoritas shalat malam yang beliau kerjakan

Kedua, itulah yang lebih mudah bagi banyak orang sehingga orang-orang yang melakukannya bisa lebih khusyu’ dan tenang ketika mengerjakan shalat. Sedangkan orang yang ingin lebih dari 11 atau 13 rakaat maka hukumnya adalah mubah dan tidak makruh sebagai penjelasan di atas”.

Sumber: Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawi’ah jilid 15 hal 18-19, terbitan Dar Ashda’ al Mujtama’ cetakan ketiga 1428 H.

Artikel www.ustadzaris.com

    • Tweet

    About the Author

    muhammad abduh

    rumaysho.com

    jejak.bc@gmail.com

    Tags: puasa, ramadhan, shalat tarawih, tarawih

    B

    Rating

    • 142views
    • 26comments

    Subscribe

    Subscribe to comments

    recommend to friends

    Recent Posts

    Adab, Fiqih

    Terlanjur di Dalam WC

    25 Mei, 2013

    60

    Adab, Nasehat

    Keutamaan Ngaji Live Via Internet

    14 Mei, 2013

    268

    Bimbingan Islam, Manhaj

    Mengenal Taklid

    11 Mei, 2013

    352

    Nasehat

    Tundukan Pandangan Terhadap Empat Hal

    23 April, 2013

    933

    26 Comments

      amir

      Agu 26, 2010, 1:38 pm

      tulisan bagus.. jazakallahu khaira

      Fahrul

      Agu 26, 2010, 7:12 pm

      Assalamu`alaikum
      Kemarin ana membaca keabsahan tarawih 23 rakaat di almanhaj.or.id oleh syaikh utsaimin,berdasarkan artikel ini ana lebih condong kepada tarawih 11 atau 13 rakaat saja karena atsar Umar yang qauliyah 11 rakaat lebih kuat daripada atsar Umar yang iqrar(pengakuan). Sekian dari Syaikh Utsaimin.  Ana rasa kita tak perlu pusing meributkan karena masalah ini dapat memecahbelah persatuan kita.

      ustadzaris

      Agu 26, 2010, 11:36 pm

      utk Fahrul
      Lebih condong kepada 11 itu tidak masalah namun apakah yang melakukan 23 itu terjerumus dalam kesalahan atau kebid’ahan? Di sinilah sebagian orang yang mengaku ahlu sunnah atau salafi terjerumus dalam sikap yang agak kurang proposional dalam mendudukkan perselisihan ulama dalam hal ini.
      Bahkan sebagian orang mengidentikkan pelaku shalat tarawih dengan 23 rakaat sebagai orang-orang yang hobi dgn bid’ah padahal tidak demikian (boleh jadi mengamalkan sunnah shahabat atau minimal bersama Jumhur ulama dalam masalah ini).

      M. A.Tuasikal

      Agu 27, 2010, 7:34 am

      @ Fahrul
      Kritik sanad shalat tarawih 23 raka’at silahkan lihat di sini:
      http://muslim.or.id/ramadhan/dalil-pendukung-shalat-tarawih-23-raka’at.html

      ainain

      Agu 27, 2010, 12:56 pm

      Ustadz mungkin bisa sebagai pembanding dan menambah ilmu kita
       
      http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/08/riwayat-shalat-taraawih-23-rakaat-di.html
       
      Maaf ustadz, saran untuk antum
      Saya belum pernah menjumpai ikhwah salafy yang menyatakan kalo shalat tarawih 23 rakaat itu terjerumus kedalam bid’ah (sebatas pengetahuan saya)
       
      Karena yang saya tangkap selama ini -wallahu’alam- antum sepertinya alergi dengan ikhwah salafy yang menurut antum terlalu ghuluw atau keras, mungkin karena mereka pernah merobek kehormatan antum dengan memberikan julukan yang jelek pada antum.
       
      Oleh karena itu hendaknya juga kita bersikap proposional terhadap saudara kita tersebut. Mereka memang punya salah demikian juga kita semua ada kesalahannya.
       
      Semoga Alloh menambah ilmu yang bermanfaat bagi antum ustadz.

      ustadzaris

      Agu 27, 2010, 2:03 pm

      utk ain
      Apa yang belum anda jumpai belum tentu suatu yang tidak ada.
      Dalam masalah ini, saya mengetahui apa yang belum anda ketahui.

      muhammad ahyar

      Agu 27, 2010, 4:08 pm

      barakallahufikum…ana sangat setuju dng jawaban ustazd atas pertanyaan akhi fahrul,sebenarnya antara 23 dan 11 memeng dilapangan kadang terjadi perdebatan,tapi pendapat ana setelah menelaah dalil2 mengenai qiyamul lail dua dua nya boleh dikerjakan krn kuat dlm sisi pendalilan.
      tidak harus saling menyalahkan dan mengklaim yg paling benar (wallahu ta’ala a’lam) artikel yg sangat bagus ustazd guna menambah khazanah ilmu dien kita.
      jazakumullah khoiron.

      Abu Ashma'

      Agu 27, 2010, 8:32 pm

      Ustadz di masjid kami sholat taraweh dengan 23 rokaat,akan tetapi kadang bacaan imam agak cepat terutama bacaan tahiyat akhir..Biasanya kita baru baca syahadat terus baca sholawat Allohumma sholli ‘alaa muhammad imam sudah salam…rata-rata seperti itu..Apakah solat semacam ini sudah sah ustadz,dengan dalil kita sudah baca solawat nabi walaupun pendek!?
      Jazakumulloh khoiron …

      ustadzaris

      Agu 28, 2010, 10:25 am

      utk abu
      Telat sedikit dari imam karena ada keperluan -insya Allah-tidaklah mengapa.

      abu Ikrom,Lc

      Agu 28, 2010, 11:44 am

      setalah saya membaca tulisan saudara aris termasuk tulisan ini, saya bisa menilai bahwa saudara aris memiliki ilmu yang dangkal atas permasalahan agama.apalagi memahami qoul syaikh bin baz, tidak memahami secara seluruhan.saya memberikan masukan kepada kita semua agar memahami hadits secara baik, baik segi sanad maupu matan lainnya. wallahu’alam

      ustadzaris

      Agu 28, 2010, 1:54 pm

      #abu
      Lalu bagaimana pemahaman yang benar utk qoul Syaikh Bin Baz menurut Yang Terhormat al Ustadz Abu?

      Fahrul

      Agu 28, 2010, 8:51 pm

      ASSALAMU`ALAIKUM
      ANA RASA PERDEBATAN TENTANG 11 ATAU 23 RAKA`AT TAK PERLU LAGI KARENA SUDAH LUMRAH SAAT INI. SEBAIKNYA SIH 11 ATAU 13 RAKA`AT SAJA SAAT INI,KARENA SESUAI SUNNAH NABI MUHAMMAD DAN JUGA SESUAI ZAMAN KINI YANG BANYAK KESIBUKAN.

      ustadzaris

      Agu 29, 2010, 11:51 am

      utk fahrul
      Wa’alaikumussalam
      Kalo alasannya sekedar ‘sudah lumrah saat ini’ maka ini adalah alasan yang tidak benar bahkan berbahaya. Banyak maksiat yang sudah lumrah saat ini.

      Fahrul

      Agu 29, 2010, 1:06 pm

      Assalamu`alaikum
      Pernah seorang bertanya kepada seorang ustadz  bolehkah kita mengerjakan shalat malam 1000 rakaat,maka di jawab boleh apabila  sanggup .ertanyaan berikutnya apakah ada dalilnya shalat 1000 rakaat? Sang Ustadz tak bisa menjawab.

      ustadzaris

      Agu 29, 2010, 9:12 pm

      #fahrul
      Boleh jika dia mampu karena tidak ada batasan maksimal untuk shalat malam. Baca fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas.

      Fahrul

      Agu 30, 2010, 1:11 pm

      Assalamu`alaikum
      Saya sih tak merisaukan pendapat mana yang lebih kuat,tetapi yang ana kritik adalah judul dari artikel ini kenapa harus dengan nama
      Alergi dengan Shalat Tarawih 23 Raka’at?
      Seolah-olah pendapat yang mengatakan shalat malam terbatas 11 atau 13 rakaat adalah salah,toh dari zaman dahulu sudah berselisih paham mengenai. Makanya ana anggap lumrah saja.

      wawan

      Agu 31, 2010, 10:15 am

      Dulu ana ketika baru2 ngaji juga membid’ahkan solat tarawih 23 rakaat. Sekarang rasanya maluu setelah sekarang mengetahui pendapat-pendapat ulama.
      Pertama kali ana baca hujjah solat 23 rakaat di buku shahih fiqih sunnah karangan Syaikh Abu Malik Kamal -hafidzahullah-. Baru terbuka pikiran ana.

      Buat Ust.Aris teruskan menulis “Silsilah salah kaprah salafi Indonesia”. Dan jangan hiraukan perkataan mereka karena bak kata Abdullah bin Mu’taz :

      العالم يعرف الجاهل، لأنه قد كان جاهلا، والجاهل لا يعرف العالم، لأنه لم يكن عالما

      “Orang alim dapat mengenali orang jahil karena dia dulunya juga jahil. Sedangkan orang jahil tidak mengetahui orang alim karena dia belum pernah jadi orang alim”. (Al Faqih Wal Mutafaqqih : 2/365).

      kuro

      Sep 9, 2010, 5:51 pm

      ana pribadi sebenarnya juga tidak alergi dgn 23. hanya saja, umumnya yg tjd dimasyarakat. pelaksanaan sholat yg 23 itu terlalu terburu-buru, sehingga mjd kurang khusyuk. selain itu, yg ana jumpai mayoritas masjid yg menerapkan 23 adlh masjid2 nu yg menjahrkan shalawat dan dzikir yg tdk ada tuntunannya. krn itulah lebih condong dgn yg 11. selain sunnah, tdk tburu2 jg lebih khusuk.

      ashiddiq

      Sep 18, 2010, 1:34 pm

      assalamualaikum…
      ustadz.. perlu meneliti kembali tentang hadits tarawaih 23 rakaat ini. masalahnya hadits ini hanya dari satu satu sumber yang sangat lemah. yang perawainya sering meriwayatkan hadits munkar, salah satu hadits munkarnya adalah tentang shalat tarawaih 23 rakaat ini. perlu di ketahui bahwa hadits lemah derajatnya dapat naik atau dapat diamalkan dengan persyaratan yang cukup berat, misalnya dari banyak sumber. kemudian hadits 23 rakaat itu nampak seperti dari banyak sumber tapi sesungguhnya hanya satu sumber seperti yang saya sebutkan diatas.  berikutnya hadits itu bertentangan  dengan hadits yang sahih. perawi dalam hadits itu tidak tsiqah. dan lihat dari pakar2 hadits. manhaf salaf tidak pernah melaksanakan shalat 23 ini. bukan berarti alergi tetapi memang hadits ini lemah sekali. ahli hadits jika mengatakan lemah sekali berarti hadits ini tidak dapat dijadikan hujjah.

      ustadzaris

      Sep 19, 2010, 9:06 am

      #shiddiq
      Perkataan anda “manhaf salaf tidak pernah melaksanakan shalat 23 ini” adalah satu hal yang sangat bahaya. Makna perkataan anda tersebut adalah meninggalkan tarawih 23 rakaat adalah ijma salaf karena hanya ijma salaf yang bisa disebut sebagai manhaj salaf. Benarkah salaf ijma untuk meninggalkan tarawih 23 rakaat??
      Nilai hadits 23 rakaat tarawih di zaman Umar adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ulama ahli sunnah. Anda tidak perlu memaksakan pendapat anda kepada orang lain.
      Baca di sini:
      http://ustadzaris.com/bukankah-kita-bisa-bersaudara-meski-kita-beda-pendapat

      ashiddiq

      Sep 19, 2010, 5:56 pm

      asslamualaikum.
      maaf… ustadz.. saya menanggapi lagi apa yang dikatakan ustazd… , saya bukan memaksakan kehendak, tapi berdasarkan fakta.  bagi saya kekuatan derajat hadits adalah mutlak?  apakah layak kita melaksanakan suatu hadits yang diperselisihkan..hadits ini kan goncang. saya mengutip dari syaikh Albani, tentunya beliau mengatakan demikian setelah melakukan penelitian. bisa  Ustadz baca kembali “Kelemahan hadits sholat Tarawih 23 rakaat” disusun Syaikh Al-Bani…., terus terang saya sudah membaca beberapa buku tentang hal ini. namun penjelasannya tidak memuaskan. dalam bukunya Albani dapat membuktikan siapa yang bertanggung jawab terhadap hadits yang 23 rakaat ini. maaf ustadz barangkali saya terlalu saklek, tapi tegar diatas sunnah tidak ada toleransi terhadap bid’ah yang merajalela.

      Aswad

      Sep 20, 2010, 8:18 am

      #ainain
      Jika anda memang belum pernah jumpa, coba lihat komentar dari ashiddiq
      #ashiddiq
      Berarti menurut anda, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Mayshur Hasan Salman atau yang semisal mereka telah keluar dari manhaj salaf alias bukan salafi lagi?
      Karena mereka berpendapat tarawih 23 rakaat itu masyru’ dan tidak bid’ah. Mereka meneliti sanad riwayatnya dan mendapati sanadnya bisa terima. Ingat, mereka berdua juga muhaddits.

      ainain

      Sep 20, 2010, 12:50 pm

      @As Shiddiq
       
      Tidak benar jika manhaj salaf tidak pernah melakukan shalat tarawih 23 rakaat, karena bagi ikhwah yang berpendapat 11 atau 13 rakaat itu bukan membatasi rakaat tarawih, disana ada riwayat bahwa salaf melakukan shalat lebih dari 11 rakaat
       
      @Aswad
      Semoga Alloh menjaga antum
       
      Terimakasih atas informasinya, ya baru kali ini saya tahu tetang hal ini
       
      Sekedar tambahan
      Bukan berarti orang yang mengatakan bahwa manhaj salaf tidak pernah melakukan shalat tarawih 23 rakaat terus mengatakan bahwa Syaikh Bin Baz dan Masyhur telah keluar dari manhaj salaf
       
      Karena konsekwensi perkataan orang tidaklah dihukumi sebagai perkataan orang tersebut, kecuali jika dia setuju dengan konsekwensi perkataannya tersebut, karena boleh jadi dia tidak mengetahui konsekwensi dari apa yang dia katakan.
       
      Beda dengan perkataan Alloh dan Rasul-Nya, kita boleh berdalil dengan konsekwensi-nya
       
      (Kalo gak salah ingat penjelasan ini bisa dilihat di qowaaidul mutsla Syaikh Utsaimin)
       
      Oleh karena itu tidak seyogyanya kita mengatakan kepada orang yang demikian dengan “Berarti menurut anda, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Mayshur Hasan Salman atau yang semisal mereka telah keluar dari manhaj salaf alias bukan salafi lagi?”
       
      karena As Shiddiq tidak berkata demikian.
       
       
       
       
       
       
       
       

      Aswad

      Sep 20, 2010, 7:56 pm

      #Ainain
      Jazaakallah atas tambahannya, baarakallahu fiik.
      Semoga saya tidak menjadi orang yang gemar menghukumi orang dari mafhum atau muqtadha sebuah perkataan, sebagaimana sebagian saudara kita.
      Oleh karena itu saya menggunakan kalimat pertanyaan agar al akh Ash Shiddiq dapat merenungi lagi pemahamanya, tidak menghukumi.

      Helmy Bagaskara

      Okt 20, 2010, 10:47 am

      Assalamualaikum,

      dengan keterbatasan ilmu saya, shalat malam yang tidak ada batasan maksimal rakaat adalah shalat malam bukan dibulan Ramadhan.

      Helmy Bagaskara

      Okt 20, 2010, 11:01 am

      kalau shalat malam di bulan puasa jelas rakaatnya, tarawih 23 rakaat dari Umar tidak sah datangnya dari beliau,saya sepakat dengan sdr.Ashiddiq,ikutlah petunjuk Muhammad SAW itu lebih baik,Tegarlah diatas Sunnah walau hanya kamu seorang yang melakukannya.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked. *

    Name*

    E-mail*

    Website

    Comment

    Cancel reply

    Video Ustadz

    Artikel Populer

    Hitam di Dahi Perlu Diwaspadai

    10 August, 2009

    • 1714
    • 208
    jamaah

    Khuruj bersama Jama'ah Tabligh

    12 August, 2009

    • 1367
    • 168

    Pacaran Terselubung Via Chatting dan HP

    20 October, 2009

    • 1194
    • 138

    Hukum Mencium Tangan dan Membungkukkan Badan

    04 June, 2009

    • 1472
    • 119

    Do'a Qunut Ketika Shubuh

    20 July, 2009

    • 1686
    • 118

    Berlangganan Artikel

    • Kategori
      • Adab
      • Aqidah
      • Bimbingan Islam
      • Fiqih
      • Info
      • Kajian Audio
      • Kisah
      • Konsultasi
      • Manhaj
      • Mu'amalah
      • Nasehat
    Follow on Twitter
    BACK TO TOP
    • abdullah al sulmi
    • abdullah alsulmi
    • abu bakar
    • abu hurairah
    • Abul Hasan al Ma’ribi
    • acara keluarga
    • Adab
    • adab buang hajat
    • adab di kamar mandi
    • adab majelis

    Flag Counter

    Free counters!

    Name:

    Email:

    Message:

    • Twitter
    • Facebook
    • RSS

    © 2008-2013 Ustadz Aris Munandar

    Close

    Enter the site

    Login

    Password

    Remember me

    Forgot password?

    Login